Kamis 02 Jul 2015 14:29 WIB

Ibu Angkat Engeline Ajukan Praperadilan Hari ini

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Bayu Hermawan
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina
Foto: Facebook
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang kuasa hukum tersangka Margriet Christina Megawe, Dion Pongkor mengataka pihaknya akan mengajukan praperadilan pada hari Kamis (2/7) ini. Pengajuan tersebut akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Denpasar Bali.

"Ini baru mau daftarkan praperadilan, baru saja mau masuk ke pengadilan," katanya kepada ROL, Kamis (2/7).

Dion melanjutkan, semua hal yang diperlukan sudah disiapkan sebelum mengajukan praperadilan tersebut. Dion menambahkan termasuk juga hal-hal untuk menunjang pembelaan bagi kliennya tersebut. Namun pihaknya tidak mau menjelaskan secara rinci apa saja kesiapanya tersebut.

"Masalah saksi dan bukti ya nanti sesuai kebutuhan saja pas di persidangan," ujarnya.

Seperti diketahui, Margriet, ibu angkat Engeline telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penelantaran anak dan pembunuhan terhadap bocah asal Banyuwangi itu.

Pascapenetapan tersangka, pihaknya berencana akan mengajukan praperadilan terhadap Polda Bali. Hal tersebut dilakukan terkait dasar penetapan tersangka yang masih janggal serta pembuktian alat bukti yang dinilai perlu dipertanyakan lagi kualitasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement