REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi Tempat Praktik Keterampilan Usaha (TPKU) bagi sebanyak 20.000 siswa SMK/sederajat yang ada di berbagai provinsi di Indonesia sampai akhir tahun 2015.
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa kementeriannya mengalokasikan pendirian TPKU sebanyak 100 unit di yayasan dan lembaga pendidikan swasta di berbagai provinsi.
"Kami mengasumsikan masing-masing TPKU bisa mewadahi setidaknya 200 siswa atau bahkan masyarakat yang ingin berlatih keterampilan usaha," katanya.
Selain untuk siswa di lembaga pendidikan itu, katanya, Kemenkop dan UKM juga mengajak masyarakat setempat untuk ikut memanfaatkan fasilitas TPKU yang ada.
Ia mengatakan bahwa TPKU merupakan tempat praktik keterampilan usaha yang dikembangkan pada lembaga pendidikan pedesaan sebagai tempat pelatihan para santri/siswa/pemuda untuk mengembangkan potensi dirinya dengan keterampilan teknis usaha (kewirausahaan) sebagai bekal untuk terjun ke masyarakat (berwirausaha).
Prakoso berharap TPKU bisa menjadi inovasi model penumbuhan wirausaha baru di kalangan siswa/santri pada lembaga pendidikan pedesaan.
Sejumlah TPKU yang dikembangkan, jelasnya, antara lain bengkel sepeda motor, bengkel elektronik, industri konveksi, industri kerajinan, pengolahan produk-produk pertanian, di samping juga percetakan, pengelasan, multimedia, dan tata boga.
Prakoso menambahkan bahwa alokasi dana TPKU sebesar Rp100 juta untuk sarana dan biaya operasional dengan rincian sebesar 70 persen untuk sarana atau peralatan praktik dan 30 persen sisanya untuk biaya operasional penyelenggaraan keterampilan usaha berkesinambungan.
Sejak 2006 hingga 2014, sudah sebanyak 152.560 siswa yang dilatih di TPKU yang tersebar di berbagai provinsi.