Kamis 02 Jul 2015 00:38 WIB

Perkuat Pertahanan, Jokowi Disarankan Angkat Posisi Wamenhan

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi I DPR Firmandez.
Anggota Komisi I DPR Firmandez.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) harus diperkuat dengan wakil menteri pertahanan (wamenhan). Hal itu dimaksudkan untuk memaksimalkan kinerja institusi tersebut agar persoalan pertahanan negara dapat lebih maksimal.‎ Posisi wamenhan yang diduduki Syafrie Syamsuddin pada era pemerintahan SBY dihapus Presiden Jokowi.

Anggota Komisi I DPR Firmandez menilai bisa saja pada era sekarang ini posisi tersebut diadakan lagi. "Ini semuanya terserah kepada presiden. Beliau yang mengerti kebutuhan akan kementerian," ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/7).‎

Kejadian jatuhnya pesawat Hercules kemarin dan mendaratnya helikopter Malaysia di daratan Indonesia secara ilegal adalah dua contoh paling mutakhir betapa seriusnya masalah pertahanan Indonesia.

"Tantangan semakin kompleks, masalah semakin berat, maka wajar jika Menteri pertahanan dibantu wakil untuk semakin memperkuat, apalagi anggaran Kemenhan kan besar, jadi menurut saya sah dan tepat jika Presiden menambahkan wakil menteri di sana," ujar politikus Partai Golkar itu.

Prinsipnya, posisi wamenhan tersebut adalah untuk saling memperkuat dan jangan sampai berbenturan atau tumpang tindih peran dan tugasnya. Posisi tersebut dinilainya juga sangat penting untuk memaksimalkan pengawasan alat utama sistem senjata (alutsista) di Indonesia, termasuk pesawat dan persenjataan tua yang dianggap sudah tidak layak.

Menurut Firmandez, persenjataan harus semakin kuat sehingga dibutuhkan jabatan khusus yang mengerti tentang kebutuhan sisitem pertahanan dari berbagai matra tersebut. Posisi wamenhan diharapkan bisa membantu menteri untuk memperkuat tugas dan fungsi di atas. Kehadiran wamenhan bukan hal baru di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement