Selasa 30 Jun 2015 22:40 WIB

Lingkungan Hidup di Wilayah Padat Penduduk Diminta Diperhatikan

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Salah satu taman Kehati Kementrian Lingkungan Hidup di
Salah satu taman Kehati Kementrian Lingkungan Hidup di

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Bupati Sleman, Sri Purnomo mengimbau agar wilayah padat penduduk memperhatikan kelangsungan lingkungan hidup setempat. Misalnya di Ngaglik, menurut Sri, pertumbuhan perumahan yang pesat harus diimbangi dengan penghijauan dan pelestarian alam sekitar.

"Penghijauan ditujukan untuk menjaga konservasi air yang ada. Sehingga masyarakat tidak kekurangan sumber air," katanya saat menghadiri shalat tarawih di Masjid An Nuur, Banteng Utama, Ngaglik, Ahad (28/6).

Ditambah lagi saat ini Ngaglik sudah menjadi salah satu jalur cepat lintas daerah. Terutama untuk Kota Yogyakarta dan Sleman.

Sehingga banyak rumah makan dan unit bisnis lain yang bermunculan. Sri menjelaskan secara ekonomi, kondisi ini memang membawa keuntungan ekonomi sendiri.

Bahkan mampu mendorong daya beli masyarakat. Namun di sisi lain memiliki dampak tersendiri pada lingkungan. Di antaranya bisa merusak alam jika masyarakat bersipat apatis.

"Secara sistem administrasi, untuk mempermudah akses masyarakat Pemkab Sleman sudah melimpahkan beberapa pengurusan izin pada kecamatan," ujar Sri.

Antara lain Surat Keterangan Tata bangunan dan Lingkungan (SKTBL), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan, dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungaan Hidup.

Dengan kemudahan tersebut, diharap masyarakat dapat meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan. Sementara itu Dusun Banteng Utama dihuni oleh 655 dengan total penduduk 1.806 jiwa.

Selain itu, Sri mengingatkan agar penduduk setempat segera mendaftarkan anak-anaknya untuk sekolah sesuai dengan usia masing-masing. Mengingat sebentar lagi penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan segera dibuka. Kecamatan Ngaglik sendiri merupakan penyelenggara PPDB dengan sistem real time online (RTO).

Sri mengatakan seluruh anak usia sekolah harus bersekolah.  "Di Sleman tidak ada alasan anak usia sekolah tidak mampu melanjutkan pendidikannya. Semua anak harus bersekolah minimal sampai jenjang SMA/SMK. Bila mana ada kendala mengenai biaya sekolah harap melapor ke aparat pemerintah setempat untuk segera diselesaikan permasalahannya," tutur Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement