Selasa 30 Jun 2015 08:15 WIB

PNS Mukomuko Diizinkan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Mobil dinas
Foto: Antara
Mobil dinas

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengizinkan pegawai negeri sipil di daerah itu menggunakan mobil dinas milik negara untuk mudik lebaran tahun 2015.

"Apa salahnya asal dia bertanggung jawab," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Syafkani, saat ditanya mobil dinas boleh atau tidak digunakan untuk mudik lebaran, di Mukomuko, Senin.

Akan tetapi, katanya, seluruh biaya operasional mobil dinas yang digunakan untuk mudik lebaran itu menjadi tanggungan dari pegawai negeri sipil yang menggunakan. Termasuk, lanjutnya, bertanggung jawab bila mobil dinas yang digunakan untuk mudik lebaran tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Mobil dinas saya kecelakaan lalu lintas saya sendiri yang bertanggung jawab memperbaikinya sampai selesai, karena saya menggunakan di luar jam dinas," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement