REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Bilangan Jalan Baru Underpass Kampung Mede, Bekasijaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, dinilai tidak tepat sasaran. Rusunawa yang awalnya dibangun untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah dan warga kurang mampu itu, sekarang sudah banyak dihuni oleh para borjuis dan orang berduit yang rata-rata memiliki mobil pribadi.
"Kita akan lakukan penertiban dalam waktu dekat karena disinyalir banyak penyewa yang salah sasaran memanfaatkan fasilitas tersebut," kata Kepala Dinas Bangunan dan Pemukiman (Disbangkim) Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Senin (29/6)
Dadang mengatakan, ada persyaratan khusus yang diharuskan kepada para penghuni rumah susun (rusun) yang tampak kurang terawat itu. Salah satu persyaratan calon penghuni Rusunawa, menurut Dadang, setiap bulannya harus berpenghasilan maksimal Rp 2,5 juta.
Berdasarkan pengamatan ROL di rusun tersebut, tampak beberapa mobil mewah yang terparkir di halaman depannya. Hal ini membuktikan rusun tersebut memang sudah banyak dihuni borjuis. "Ini tentu saja menyalahi aturan, karena pada dasarnya Rusunawa ini untuk penghuni golongan menengah ke bawah, yaitu mereka yang kesulitan mengakses hunian layak dengan penghasilan yang pas-pasan," jelas Dadang.
Dadang menambahkan, untuk menghuni unit Rusunawa seluas 3x7 meter persegi itu, penghuni hanya diharuskan membayar sewa yang besarnya bervariasi mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. "Tapi uang sewa yang dibayarkan itu belum termasuk iuran keamanan, air, dan listrik," ujarnya.
Menurut Dadang, dengan harga sewa yang relatif murah tersebut telah menarik banyak peminat, termasuk kalangan mampu yang ingin mencari keuntungan dengan menyewa tempat tinggal yang murah meriah itu. Dengan kondisi demikian, tidak heran Rusunawa ini kini menjadi sarang borjuis.