Senin 29 Jun 2015 17:10 WIB

Pendaftar Capim KPK Hampir 500 Orang

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Jubir Pansel KPK Betty Alisjahbana didampingi enam anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK lainnya saat memberikan keterangan pers di Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (23/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jubir Pansel KPK Betty Alisjahbana didampingi enam anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK lainnya saat memberikan keterangan pers di Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Panitia Seleksi (Pansel), Betti Alisjahbana, mengatakan sudah ada 496 orang yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK.  

“Jumlah seluruh pendaftar hingga Senin sore mencapai 496 orang.  Sebanyak 42 di antara jumlah pendaftar itu merupakan perempuan,” ujar Betti saat dihubungi ROL, Senin (29/6).

Betti menjelaskan, PNS, dosen dan advokat masih mendominasi tiga besar pendaftar terbanyak capim KPK.  Masing-masing pendaftar dari tiga kalangan profesi itu adalah 78 orang PNS, 72 orang dosen dan 71 orang advokat.

Urutan pendaftar terbanyak selanjutnya berasal dari latar belakang profesi pegawai swasta (59 orang), pensiunan (42 orang), wiraswasta (29 orang) serta Polri (19 orang).

Hingga Senin sore,  masih ada 64 orang pendaftar capim yang persyaratan administrasinya hampir lengkap.  Sebanyak 217 pendaftar lainnya tercatat telah melengkapi semua syarat administrasi.

Betti mengingatkan agar semua pendaftar yang belum melengkapi syarat pendaftaran segera menyelesaikan kewajiban mereka.

“Usai pendaftaran ditutup pada 3 Juli pukul 12.00 WIB, kami tidak akan membuka perpanjangan atau kesempatan untuk melengkapi syarat administrasi,” tegasnya.

Pengumuman kandidat capim KPK yang lolos seleksi administrasi akan dilakukan pada 4 Juli 2014.  Sejak 4 Juli hingga 3 Agustus, pansel akan membuka tanggapan masyarakat yang bisa disampaikan melalui laman khusus di situs www.setneg.go.id.

“Supaya kami bisa menindaklanjutinya segera, sebaiknya tanggapan positif, netral maupun negative disertai dengan data pendukung,” tambah Betti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement