Ahad 28 Jun 2015 13:16 WIB

Pengamat: Dana Parpol Dibatalkan, Pemerintah Harus Cari Solusi Lain

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
M Qodari (kanan)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
M Qodari (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana penambahan dana partai politik (parpol) akhirnya dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menilai pemerintah harus mencari solusi lain atas pembatalan dana parpol tersebut.

Pasalnya, menurut Qodari parpol memerlukan pembiayaan dari pemerintah untuk melaksanakan program partai. Selama ini ia menilai dana parpol yang diberikan pemerintah memang masih terlalu minim.

"Sebelumnya saya kira memang dana parpol yang kemarin itu terlalu kecil. Jadi perlu dipikir kembali solusi atas pembatalan tersebut," kata Qodari saat dihubungi Republika, Ahad (28/6).

Apalagi, parpol melakukan tugas-tugas partai selama ini sumber pendanaannya selain dari pemerintah juga berasal dari kadernya. Inilah yang kemudian menjadi celah terjadinya korupsi yang dilakukan para kader yang menjadi pejabat pemerintahan. Alasannya adalah untuk memenuhi pendanaan parpol tempat bernaung.

Ia menambahkan pemerintah perlu menentukan kembali model baru pemberian bantuan dana kepada parpol. Pemerintah bisa memberikan dengan metode sama seperti kemarin  namun dengan penambahan nominal. Ataupun pemerian dalam bentuk nominal kepada masing-masing partai.

Sebelumnya, Tjahjo mengusulkan penambahan dana parpol hingga 20 kali lipat. Menurut Tjahjo, selama ini, banyak terjadi korupsi oleh anggota sebuah partai politik karena dana parpol yang sedikit. Namun kemudian usulan tersebut dibatalkan karena tidak semua pihak menyetujui wacana tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement