REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Masyarakat Kota Medan diminta untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, gelandangan, dan anak jalanan. Himbauan itu demi mengantisipasi semakin maraknya aktivitas mereka berkeliaran di jalan-jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan M Sofyan mengaku sudah melakukan penertiban di beberapa ruas jalan di Kota Medan terhadap gelandangan, pengemis, dan anak jalanan. Untuk mencegah gepeng dan anjal kembali marak, Sofyan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memberi uang, karena iba melihat kondisi fisik mereka.
Sebab, tidak sedikit dari gepeng yang berpura-pura buta mau pun pincang agar masyarakat yang melihat iba dan memberikan uang. "Padahal ketika dilakukan penertiban, mereka bisa lari sekencang-kencangnya untuk menyelamatkan diri," ucap dia.
"Untuk itulah," kata dia melanjutkan, "kita akan terus melakukan penertiban secara rutin. Selain persimpangan, pusat-pusat keramaian juga akan menjadi target lokasi penertiban kita selanjutnya."
Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Sebab, kehadiran gepeng dan anak jalanan belakangan ini semakin meningkat, terutama pada saat memasuki bulan puasa.
Keberadaan gepeng dan anak jalanan itu pun telah meresahkan masyarakat, sebab mereka tidak segan-segan mengetuk-ngetuk kaca mobil di persimpangan jalan agar diberi uang.