Sabtu 27 Jun 2015 18:17 WIB

Sekda Mataram Terkejut, Motor Dinas Digunakan untuk Mencuri

Pencuri
Pencuri

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM--Sekretaris Daerah Kota Mataram HL Makmur Said akan melakukan penelusuran terhadap sepeda motor dinas yang diduga digunakan untuk mencuri.

"Kami segera melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas dengan nomor polisi DR 4651 AK, sebab kita tidak bisa langsung mengklaim jika itu sepeda motor dinas itu milik pemerintah kota," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.

Pengecekan kendaraan dinas dengan nomor polisi DR 4651 AK penting dilakukan karena nomor polisi itu bisa saja diganti. Kendati Sekda mengakui jika seri AK itu merupakan kode kendaraan dinas Pemerintah Kota Mataram.

Menurut dia, jika kendaraan dinas itu terbukti secara administrasi adalah milik Pemerintah Kota Mataram, pihaknya tentu akan melakukan penelusuran terhadap pemegang kendaraan tersebut dan akan dilakukan klarifikasi.

"Kita perlu tahu apakah yang membawa kendaraan dinas ini pegawai negeri sipil (PNS) atau tidak. Atau motornya dipijamkan, atau sengaja meminjamkan untuk aksi tersebut, kita harus tahu semua," katanya.

Sekda mengatakan, dalam hal ini tentu banyak hal yang harus diklarifikasi agar sanksi yang akan diberikan kepada PNS bersangkutan tidak menyalahi aturan.

Untuk memberikan sanksi, pemerintah kota tentu masih berpegang pada PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Kalau PNS ini terbukti menyuruh menggunakan kendaraan dinas untuk kegiatan aksi pencurian, sanksinya tentu akan sangat berat. Tapi, saat ini kita tidak bisa berandai-anadai karena belum ada bukti kuat. Dan kami segera melakukan penelusuran," kata Makmur Said.

Diketahui, aksi seorang pencuri berinisial RR (18) yang diduga akan melancarkan aksinya di Perumahan Lingkar Asri, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, dengan menggunakan kendaraan dinas nomor polisi DR 4651 AK berhasil digagalkan oleh warga setempat kemudian diamankan aparat Kepolisian Sektor Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Kendaraan pelat merah itu saat ini masih menjadi barang bukti dan diamankan di Kepolisian Sektor Labuapi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement