Jumat 26 Jun 2015 20:00 WIB
Engeline Tewas

Penanganan Kasus Engeline Dinilai Lambat

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengingatkan poin pokok dalam kasus Engeline tidak boleh hilang. Poin tentang pembunuhan terhadap bocah cilik itu diharapkan tetap menjadi fokus penuntasan kasus.

"Jangan sampai substansi pembunuhan hilang dari kasus ini. Sebab, sejak awal Engeline hilang, dia sudah meninggal," ujar Arist saat dihubungi ROL, Jumat (26/6).

Karena itu, dirinya menyayangkan jika hingga saat ini belum ada perkembangan dalam kasus Engeline. Hal lain yang menjadi pertanyaannya adalah belum keluarnya hasil uji bercak darah yang berasal dari kamar Margriet.

Arist juga menilai, penanganan kasus Engeline berjalan lambat. Jika demikian, pihaknya khawatir tentang kemungkinan sulitnya mengungkap kebenaran poin pembunuhan dalam kasus ini.

Menurut Arist, ada kemungkinan pembunuhan Engeline dilakukan bukan oleh pelaku tunggal. Semua penghuni rumah Margriet, katanya, patut dicurigai bekerja sama menutupi fakta terbunuhnya Engeline.

"Semua penghuni rumah itu patut diberi perhatian khusus untuk dimintai keterangan dalam penyidikan. Selain fokus kepada bukti-bukti penunjang, sebaiknya Margriet, Agustinus dan mereka yang kos di rumah Margriet tetap dimintai keterangan lebih lanjut selama beberapa waktu mendatang," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement