Jumat 26 Jun 2015 15:36 WIB
Engeline Tewas

Ini yang akan Ditanyakan Penyidik dalam Pemeriksaan Kak Seto

Rep: c36/ Red: Bilal Ramadhan
Seto Mulyadi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seto Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kadiv Humas Polda Bali, Heri Wiyanto, mengonfirmasi peran Pemerhati Anak, Seto Mulyadi (Kak Seto), dalam kasus Engeline. Dalam kasus ini, Kak Seto berperan sebagai saksi ahli tindak pidana penelantaran Engeline.

"Benar Kak Seto jadi saksi ahli dalam kasus ini. Statusnya persisnya sebagai saksi ahli dalam kasus penelantaran Engeline," ujar Hery ketika dihubungi ROL, Jumat (26/6).

Menurut Hery, ada dua poin penting yang ditangani oleh Kak Seto. Dua poin itu adalah soal tumbuh kembang Engeline dan pemenuhan hak-hak anak terhadapnya. Ditunjuknya Kak Seto, kata Hery, berdasarkan kompetensi yang dimilikinya dalam dua hal di atas.

"Tugasnya sesuai dengan keahlian beliau sebagai pemerhati dalam tumbuh kembang dan hak anak," katanya.

Dia melanjutkan, Kak Seto sudah memeriksa seluruh bagian rumah ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Hasil pemeriksaan sudah disampaikan kepada Pihaknya. Meski demikian, Hery enggan memaparkan hasil pemeriksaan yang dimaksud.

"Tunggu saja proses selanjutnya," katanya singkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement