Jumat 26 Jun 2015 14:06 WIB

KPK Sarankan Penambahan Dana Parpol Dikaji Ulang

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki (tengah) didampingi empat pimpinan KPK (kiri-kanan) Adnan Pandu Pradja (kiri), Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain dan Johan Budi memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki (tengah) didampingi empat pimpinan KPK (kiri-kanan) Adnan Pandu Pradja (kiri), Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain dan Johan Budi memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana bantuan untuk partai politik diusulkan naik sepuluh kali lipat. Wakil Ketua KPK, Zulkarnain menilai penambahan dana bantuan tersebut belum diperlukan sehingga harus dikaji ulang.

"Menurut saya ini perlu pengkajian, tidak bisa sesederhana begitu. Harusnya uang rakyat itu digunakan seefektif mungkin," katanya di Istana Negara, Jumat (26/6).

Sebelum dana parpol ditambah, Zulkarnain menilai parpol harusnya berbenah terlebih dulu. Pembenahan dilakukan di tingkat organisasi, termasuk integritas para kadernya. Menurut Zulkarnain, hal ini penting agar dana bantuan parpol nantinya tak dikorupsi.

Di sisi lain, Zulkarnain memandang selama ini biaya politik terlalu tinggi. Padahal, jika partai memiliki program bagus dan didukung dengan kader-kader yang berintegritas, maka rakyat pasti akan memilih mereka. "Jadi tidak usahlah hambur-hamburkan uang begitu besar," ucap Zulkarnain.

Ditemui terpisah, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku tak tahu soal dana bantuan parpol yang diusulkan naik sepuluh kali lipat. "Mungkin Presiden tahu, tapi saya tidak tahu, tidak semua saya tahu," kata dia.

Untuk diketahui, wacana menaikan dana parpol 10 hingga 20 kali lipat dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Namun, kapan kenaikan dana itu akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement