Jumat 26 Jun 2015 13:31 WIB

Pansel: Evaluasi Capim KPK Bisa Lewat Dua Cara

Rep: c36/ Red: Bilal Ramadhan
Jubir Pansel KPK Betti S Alisjahbana (kanan).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jubir Pansel KPK Betti S Alisjahbana (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Panitia Seleksi (Pansel), Betti Alisjahbana, mengatakan tanggapan dari masyarakat kepada para pendaftar calon pimpinan (capim) KPK bisa disampaikan secara online maupun lewat pos. Tanggapan bisa dilakukan dalam bentuk evaluasi kepada masing-masing kandidat capim.

“Tanggapan masyarakat akan dibuka bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4 Juli. Tanggapan masyarakat akan dibuka hingga 3 Agustus 2015. Saat memberikan tanggapan, publik bisa melakukan secara online atau lewat pos,” kata Betti ketika dihubungi ROL, Jumat (26/6).

Tanggapan secara online bisa dilakukan melalui laman resmi www.setneg.go.id. Pihak pansel akan menyediakan tempat khusus di laman itu untuk mengakomodasi semua tanggapan publik.

“Bentuknya seperti apa akan kita umumkan bersamaan dengan publikasi nama-nama yang sudah lolos seleksi administrasi. Seperti yang sudah pernah disampaikan, nanti juga akan disediakan tempat bagi data penunjang yang memperkuat tanggapan dari publik,” lanjutnya.

Tanggapan bisa merupa evaluasi yang bersifat positif, negatif maupun netral bagi seorang kandidat. Publik boleh memberikan evaluasi kepada lebih dari satu nama capim. Betti menambahkan, tanggapan lewat pos bisa diberikan dalam bentuk yang kurang lebih sama dengan online.

Nantinya, dokumen tanggapan itu bisa dikirmkan ke alamat resmi secretariat pansel KPK, yakni Gedung I Setneg Jl Veteran 17-18 Jakarta Pusat. “Intinya, ada paparan evaluasi dan ada dokumen pendukung. Baru akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement