Kamis 25 Jun 2015 22:42 WIB

Polisi Depok Tangkap Kuli Bangunan Penjarah Warung

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Empat pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan serabutan penuh emosi menjarah dan membongkar warung, serta gudang milik Slamet Riyadi di Jalan Keadilan Raya Gang Al Muhtadin RT 005/12 Rangkapan Jaya Baru, Pancoranmas, Depok, Jawa Barat (Jabar)

Emosi AB (36), EA (46), RM (38), RA dan RB (38) tersulut lantaran merasa kesal terhadap pemilik PT Catur Trans Mandiri yakni Slamet Riyadi yang belum membayar sisa uang pembangunan.

"Sehingga para pelaku ditangkap oleh petugas pada Rabu 24 Juni pukul 19.30 di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Teguh Nugroho, Kamis (25/6).

Diuatarakan Teguh,  berawal saat pelaku datang dan membongkar serta menjarah paksa warung juga gudang yang terbuat dari kayu dengan cara mencongkelkan bangunan dengan linggis. Kemudian barang-barang hasil bongkaran tersebut dibawa pergi tanpa sepengetahuan pemilik bangunan.

Kemudian barang-barang tersebut dibawa ke pos ormas kepemudaan di Sawangan Baru. Akibatnya warung dan gudang sudah rusak tak bisa digunakan.

"Para pelaku datang bongkar secaara paksa, pelaku di muka umum melakukan kekerasan bersama-sama dan atau pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 170 KUHP Jo 363 KUHP," jelas Teguh yang mengungkapkan, satu pelaku masih buron yakni berinisial RA.

''Barang bukti berupa kaso, asbes, dan triplek hasil pembongkaran bangunanm serta linggis sudah kami amankan,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement