Jumat 20 Oct 2023 04:18 WIB

Klakson 'Telolet' Dilarang di Depok, Ini Alasan Polisi

Polisi melakukan razia dan edukasi kepada sejumlah armada bus.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Natalia Endah Hapsari
Polres Metro Depok menyebut penggunaan klakson telolet pada bus dapat membahayakan, terutama karena anak-anak mendekati bus di jalan untuk meminta sopir menyalakan klakson./ilustrasi
Foto: Muhammad Noor Alfian
Polres Metro Depok menyebut penggunaan klakson telolet pada bus dapat membahayakan, terutama karena anak-anak mendekati bus di jalan untuk meminta sopir menyalakan klakson./ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK---Polres Metro Depok menyebut penggunaan klakson telolet pada bus dapat membahayakan, terutama karena banyak anak yang mendekati bus di jalan untuk meminta sopir menyalakan klakson. Karena alasan tersebut, untuk keamanan, polisi melakukan razia dan edukasi kepada sejumlah armada bus di Terminal Jatijajar belakangan ini.

Kasat Lantas Kompol Multazam Lisendra membenarkan adanya pemeriksaan klason telolet bagi bus AKAP di Terminal Jatijajar. Pihaknya juga menemukan armada bus ada yang menggunalan klakson telolet. "Pemeriksaan ini sifatnya kita edukatif dan menghimbau tidak menggunakan klakson telolet karena dampaknya dikhawatirkan dapat terjadi Laka Lantas," jelas Kompol Multazam, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan klakson telolet cukup membahayakan. Karena itu pemeriksaan langsung di lapangan terkait pengggunaan klason telolet dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadi kecelakaan melibatkan bus.

"Fenomena klakson telolet ini cukup membahayakan juga bagi anak-anak yang mendekati bus hanya untuk dapat membunyikan klason saja hanya demi sebuah konten," katanya.

Dia menjelaskan, pada akhir pekan, banyak anak-anak yang berkumpul di pinggir jalan dan meminta sopir bus membunyikan klakson telolet.

"Sifatnya kita menghimbau agar tidak terjadi kecelakaan karena tidak konsentrasi di jalan, juga mencegah kerumahan di jalan. Anggota akan melakukan edukasi pelarangan penggunaan klason telolet dilakukan semua tempat wilayah hukum Polres Metro Depok yang berpotensi," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement