REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, mengatakan para kandidat calon pimpinan (capim) KPK yang nantinya masuk daftar pendek (shortlist) harus benar-benar individu yang bersih. Panitia Seleksi disarankan tidak meloloskan kandidat Capim KPK yang memiliki dosa di masa lalu.
"Ada delapan orang kandidat capim yang nantinya akan diajukan ke DPR. Empat orang di antaranya akan menjadi pimpinan KPK ke depan. Sebaiknya delapan orang yang diajukan benar-benar terbukti tidak memiliki dosa atau kesalahan di masa lalu," jelasnya saat dihubungi ROL, Rabu (25/6).
Untuk itu, Sudding menyarankan agar pansel tidak terburu-buru dalam menyeleksi dan menentukan daftar pendek kandidat capim. Pansel diharapkan tidak memasukkan individu yang pernah memiliki kesalahan atau dosa masa lalu dalam daftar pendek Capim KPK.
Menurutnya, hal itu penting untuk menghindari intervensi terhadap pimpinan KPK ke depannya. Pansel diminta mencermati kasus-kasus yang dihadapi pimpinan KPK sebelumnya sebagai bahan mempertimbangkan pemilihan delapan kandidat Capim.
"Sekecil apa pun kesalahan yang pernah dilakukan kandidat Capim sebaiknya benar-benar dipertimbangkan oleh pansel. Jangan sampai kewenangan besar yang ada di tangan pimpinan KPK tidak berbanding lurus dengan rekam jejak kariernya," kata Sudding
Hingga Kamis siang, sudah ada 452 orang yang mendaftar sebagai capim KPK. Sebanyak 23 orang dari keseluruhan pendaftar capim merupakan perempuan. Pendaftaran capim KPK masih akan berlangsung hingga 3 Juli pukul 12.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftar disampaikan pada 4 Juli 2015.