Kamis 25 Jun 2015 16:50 WIB

Dana Aspirasi Berpotensi Munculkan Konflik di Dapil

Rep: C20/ Red: Angga Indrawan
 Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kolalisi Tolak Dana Aspirasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kolalisi Tolak Dana Aspirasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi lolos dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (23/6). Fraksi Nasional Demokrat mengaku kecewa atas hasil keputusan tersebut. 

Anggota Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago menegaskan akan tetap konsisten pada argumen awal untuk menolak dana aspirasi tersebut. Menurut Irma, dana aspirasi ini diprediksi akan banyak dampak negatifnya ketimbang dampak positifnya di daerah pemilihan.

"Bila direalisasikan dana 20 miliar per anggota, akan berpotensi konflik di tataran akar rumput," kata Irma di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/6). 

Irma menilai setidaknya akan ada dua konflik kepentingan yang terjadi dalam proses realisasi dana aspirasi. Pertama, akan terjadi tarik menarik kepentingan antar anggota DPR di dapil yang sama. 

"Setiap anggota dewan di dapil yang sama akan berebut untuk mendapatkan simpati dari masyarakat, sehingga iklim kontestasi pada saat Pemilu akan terulang kembali," ujar Irma. 

Kedua, Irma mengatakan konflik akan terjadi di tengah masyarakat yang tidak terakomodasi aspirasinya dalam skema realisasi dana aspirasi. Ia memperkirakan bahwa dana yang turun hanya berkutat pada konstituen anggota terkait saja, tanpa ada pemerataan. 

Irma menambahkan, mekanisme akuntabilias dan pertanggungjawaban pengeleolaan dana aspirasi merupakan 'proyek berbahaya'. Menurut dia, bila anggota dewan salah langkah dalam merealisasikan dan mengelola dana aspirasinya, akan berpotensi terjerat kasus korupsi dan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita memang punya hak dalam UU MD3 untuk mengusulkan pembangunan di dapil, tapi gak harus kita yang ngurusin anggarannya langsung. Ini berbahaya loh," tutup Irma. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement