Kamis 25 Jun 2015 15:15 WIB

Ahok Setuju Tunjangan DPRD Naik

Rep: c11/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku setuju untuk menaikkan tunjangan anggota dewan. Adapun Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) memang menuntut kenaikan tunjangan jabatan hingga 200 persen dan perjalanan dinas.

"Saya dari dulu mendukung semua gaji PNS mau DPRD mau DPR mau Bupati, Wali Kota, gubernur naikin saja. Masa BUMD dan BUMN gaji lebih gede. Boleh naikin saja lebih gede sesuai profesional," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/6).

Kendati demikian, Basuki mengatakan apabila tunjangan telah naik, anggota dewan harus dapat bekerja lebih profesional. Ia tidak ingin masih ada oknum yang bermain anggaran. "Jadi mesti seimbang, jangan gaji sudah naik malingnya jalan terus. Sama kayak PNS DKI gaji sudah naik tapi sebagian oknumnya pun tetap nyolong," ujar Basuki.

Selain itu negara juga dianggap akan menghemat anggaran apabila tunjangan DPRD akan dinaikkan. Sebab, praktek korupsi dianggap Basuki akan semakin berkurang. "Saya yakin negara lebih hemat kalau dinaikin gajinya. Asal nggak korupsi dan nggak mark up lagi, pasti lebih hemat," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement