REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah (Polda) Bali hingga saat ini belum mengumumkan kemajuan kasus pembunuhan bocah delapan tahun asal Sanur, Denpasar, Engeline Margriet Megawe (Angeline). Meski menyebutkan ada indikasi tersangka baru dalam kasus ini, namun Kapolda Bali Ronny F Sompie mengklaim saat ini masih menunggu pengumpulan dan penguatan alat bukti.
"Indikasi tersangka baru itu selalu ada. Tapi, kita memang belum menetapkan tersangka baru ini karena masih mengumpulkan dan menguatkan alat bukti," kata Ronny dijumpai di Mapolda Bali di Denpasar, Kamis (25/6).
Keterangan tersangka, kata mantan Kadis Humas Mabes Polri ini bukanlah alat bukti satu-satunya. Penyidik perlu bukti-bukti otentik lainnya yang masih didalami oleh Pusat Laboratorium Foresik (Puslabfor) dan tim Indonesia Automatic Finger System (Inafis).
Polisi masih menunggu hasil pengolahan alat bukti, seperti sidik jari, bercak darah, cairan tubuh, dan jejak yang tentunya, kata Ronny membutuhkan waktu.
Keterangan para saksi, mulai dari Margriet Christina Megawe, Agus Tai Hamdamai, keluarga mantan pembantu Margriet (Francky A Maringka, Yuliet Christien, dan Lorraine I Soriton), pasangan penghuni kosan (Rahmat Handono dan istrinya), serta rekan Agus (AA) akan memperkuat keterangan kedua tersangka, yaitu Margriet dan Agus.
Sementara itu, Ronny mengakui keterangan tersangka dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) atau scientific investigation mengindikasikan akurasi cukup tinggi dan tak terbantahkan. Meski demikian, Ronny menolak menjabarkan detail hasilnya dan akan mengumumkannya secara resmi setelah seluruh pemeriksaan dilakukan.