REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) KPK hingga 3 Juli 2015. Tingginya antusiasme masyarakat mendaftar menjadi alasan Pansel memperpanjang waktu pendaftaran.
Jaksa Agung, HM Prasetyo mengaku belum berencana menambah jaksa lagi untuk mendaftar sebagai Capim KPK. Prasetyo memastikan Kejaksaan Agung (Kejakgung) telah mengizinkan lima jaksa untuk mendaftar. “Tapi kita lihat saja nanti,” ujarnya, di Kejagung, Selasa (23/4).
Prasetyo mengaku, calon untuk didaftarkan sebagai Capim KPK sebenarnya cukup banyak. Menurutnya, masih banyak jaksa yang layak dan patut untuk diizinkan mengikuti seleksi Capim KPK.
Namun, Prasetyo juga tidak ingin Kejakgung kehabisan tenaga jika banyak yang diizinkan mendaftar sebagai Capim KPK. Karenanya, walaupun masih ada jaksa yang mengajukan izin namun, tidak diberikan belum tentu tidak layak. “Itu karena masih dibutuhkan tenaganya,” kata Prasetyo.