REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara kondang yang kini tergabung dalam tim kuasa hukum tersangka pembunuh Engeline, Agustinus Tai Hamdamai, Hotman Paris Hutapea, mengatakan ada dua hal yang menjadi fokus utamanya dalam membela tersangka Agustinus Tai Hamdamai.
Ia menyatakan ingin sebaik mungkin membela Agustinus dan membantu mengungkap adanya tersangka baru dalam kasus Engeline. “Saya tidak ada motif apa-apa selain ingin membela Agus sebaik mungkin. Selain itu, secara tim, kami ingin membantu mengungkap adanya tersangka baru dalam kasus ini,” ujar Hotma saat dihubungi ROL, Rabu (24/6).
Menurut dia, letak kesalahan Agustinus adalah keterlibatannya dalam mengubur jasad Engeline. Terkait pelaku utama pembunuhan, katanya, bukan Agus yang semestinya ditetapkan sebagai tersangka.
“Dia salah karena ikut mengubur. Ya itu saja kesalahannya. Poin itu akan kita bela dan cari keadilannya dengan mengungkap siapa lagi yang terlibat dalam pembunuhan ini,” katanya.
Ia juga menyatakan komitmen untuk membantu penyelesaian kasus Engeline hingga tuntas. Beberapa kejanggalan dari perkembangan penyidikan kasus Engeline akan dijadikan sebagai bahan kajian bagi timnya untuk membela Agus.
Seperti diketahui, sebelum Hotman bergabung, tersangka Agustinus terlebih dulu didampingi Haposan Sihombing sebagai kuasa hukum. Bergabungnya Hotman sekaligus memperkuat jajaran kuasa hukum yang membela Agustinus dalam kasus Engeline.