Selasa 23 Jun 2015 17:13 WIB

Kejagung Izinkan Lima Jaksa Daftar Capim KPK

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan izin lima jaksa aktif untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima jaksa tersebut merupakan hasil dari masukan dari sejumlah pihak.

"Ada lima nama nantinya yang akan kita usulkan ikut seleksi dalam Capim KPK," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kejagung, Selasa (22/6).

Prasetyo menjelaskan, pihaknya telah meminta masukan antara lain kepada Purna Adhiyaksa dan senior kejaksaan. Termasuk kepada para jaksa agung muda dan wakil jaksa agung.

Kelima nama yang sudah diizinkan juga dipanggil secara satu per satu. Prasetyo menegaskan, kelima nama tersebut bukan capim titipan.

Kelima nama jaksa yang diizinkan mendaftar Capim KPK, yaitu Paulus Joko Subagio, saat ini sebagai sekretaris Badan Diklat Kejagung. Jasman Panjaitan, saat ini sebagai sekretaris jaksa agung muda pengawasan dan merangkap Plt Jamwas.

Kemudian, Sri Haryati, saat ini sebagai direktur perdata di perdata dan tata usaha negara. Suhardi, saat ini sebagai Kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan. Terakhir Muhammad Rum, sekarang menjawab sebagai wakil kejaksaan tinggi Papua. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement