Selasa 23 Jun 2015 16:45 WIB

DPRD: Bus TransJakarta yang Lama Harus Segera Diaudit

Rep: C11/ Red: Winda Destiana Putri
Bus Transjakarta
Bus Transjakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana mengatakan bus TransJakarta yang lama harus segera diaudit. Sebab, keberadaan bus tak layak pakai tersebut terus kembali memakan korban.

"Bus TransJakarta yang lama harus segera diaudit. Bus-bus yang usianya sudah di atas lima tahun harus benar-bernar diawasi," kata politikus PKS yang akrab disapa Bang Sani ini, Selasa (23/6).

Pengawasan bus juga tidak harus sepenuhnya diberikan kepada operator bus, melainkan juga dengan keterlibatan PT TransJakarta. Melalui hasil audit tersebut, PT TransJakarta dapat memberikan keputusan mengenai bus-bus yang sudah tak layak pakai.

"Nanti bus bisa ditukar dengan bus yang baru, kemudian harus ada kontrak baru dengan para operator TransJakarta," ujar Sani.

 

Adapun usia peremajaan bus yang diberi waktu hingga 10 tahun, dinilai Sani terlalu lama. Ia mengatakan, sebaiknya batas peremajaan bus bisa dilakukan dalam tenggat waktu maksimal tujuh tahun.

Kemudian ia melanjutkan, PT TransJakarta juga tidak bisa lepas tangan. BUMD DKI tersebut harus ikut terlibat penuh dalam hal pengawasan.

"PT TransJakarta harus punya tim khusus untuk melakukan pengawasan dan supervisi terhadap kondisi bus yang ada," kata Triwisaksana.

Sani menyadari tidak semua bus TransJakarta harus dikandangkan, karena bus TransJakarta hingga kini belum juga memadai. Ia mengatakan Pemprov DKI hingga kini masih terkendala mengenai masalah pengadaan bus.

Pada Selasa (23/6) bus TransJakarta, kembali memakan korban di Plumpang, Jakarta Utara. Dalam kecelakaan tersebut, satu orang tewas karena tertabrak bus TransJakarta.

Selain itu, tabrakan beruntun antara bus TransJakarta dan delapan motor serta tiga mobil juga terjadi di depan SPBU Mampang, Jakarta Selatan, Senin (22/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement