REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) menggelar rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas UP2DP atau yang dikenal dengan dana aspirasi hari ini.
Ketua tim UP2DP sekaligus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pertemuan tersebut untuk mendengar masukan dari KPK. "Kami ingin mendengar masukan secara detil terkait hal-hal atau rambu-rambu yang kita harapkan jangan jadi masalah manakala kemudian ditetapkan dalam peraturan DPR," kata Taufik usai pertemuan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6).
Taufik mengatakan, pertemuan tersebut sebagai salah satu bentuk prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas terhadap publik yang dikedepankan oleh tim yang ia bawahi. Masukan dari pimpinan KPK, lanjutnya, penting untuk dijadikan pertimbangan spesifik dalam melihat aspek yuridis agar pelaksanaan di lapangan menjadi lancar.
"DPR tetap perhatikan aspek apresiasi dan masukan masyarakat, serta aspek koridor hukum. Memang ini tindaklanjut UU MD3, memang ketentuan yang diatur dalam UU. Cuman tidak selesai sampai hanya sekedar diatur saja," jelas dia.
Saat ini, Taufik mengatakan, timnya sedang menunggu hasil pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR yang juga telah digelar hari ini. Dalam rapat tersebut, Baleg mendengarkan pandangan seluruh fraksi di parlemen terkait UP2DP. Hasil pleno pun akan dibacakan dalam rapat paripurna yang akan digelar siang ini.
"Nanti di dalam paripurna kita dengarkan hasil pleno Baleg, apa hasil terakhir dari Baleg. Tim kami tidak dalam kapasitas untuk bisa berikan info lebih awal," kata politikus PAN itu.