REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar pada Kamis (18/6) pekan lalu mendatangkan tiga saksi baru yang pernah tinggal dan bekerja di rumah Margriet Christina Megawe, ibu angkat Engeline Margriet Megawe (Angeline), bocah delapan tahun yang ditemukan tewas dikubur di belakang rumahnya.
Ketiga saksi tersebut adalah Francky A Maringka (46 tahun), Yuliet Christien (41), dan Lorraine I Soriton (58) yang berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur. Ketiga saksi tersebut menjalani prerekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Sedap Malam No. 26, Sanur sekitar pukul 10.00 WITA hingga 11.15 WITA bersama dengan Tim Indonesia Automatic Finger System (Inafis) Mabes Polri.
Francky mengungkapkan bahwa ia setidaknya dia menjalani 10 adegan dalam waktu 30 menit. "Adegan tersebut termasuk di dalamnya beberapa kali pemukulan terhadap Angeline oleh Margriet," kata Francky di Denpasar, Senin (22/6).
Berdasarkan kesaksian Frangky, Angeline rupanya dipukul berkali-kali dengan bambu. Pria yang datang bersama istri dan ibu mertuanya ini mengaku masih terbayang saat Engeline kesakitan dipukuli ibunya.
Pendamping P2TP2A Kota Denpasar, Siti Sapurah mengatakan ada 11 adegan yang diperagakan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP). Adegan diawali dengan gerakan memukul, menjambak, hingga menyeret Angeline.
"Beberapa adegan pemukulan dan penjambakan diperagakan di lantai dua, juga di halaman belakang tempat dikuburnya Angeline. Masih banyak lagi adegan lainnya," kata wanita yang akrab disapa Ipung ini.
Francky, Yuliet, dan Lorraine mengaku dekat dengan Margriet karena berasal dari kampung yang sama. Pada Oktober 2014, Margriet pernah menghubungi Lorraine mencarikannya pembantu laki-laki untuk menjaga ayam-ayam ternaknya.
Lorraine kemudian menawarkan seorang pria bernama Arnol dan membawanya ke Bali, tepatnya ke rumah Margriet di Jalan Sedap Malam No. 26, Sanur. Selama beberapa bulan seterusnya Lorraine dan Arnol tinggal di rumah itu.
Akan tetapi, setelah Lorraine kembali lagi ke Balikpapan, tepatnya satu bulan kemudian, Arnol berhenti bekerja dan pulang lagi ke Kalimantan. "Alasannya dia tidak betah karena sering dicaci (Margriet)," kata Lorraine.
Lorraine kemudian mengajak anak dan menantunya, Yuliet dan Francky yang sedang berada di Sidoarjo, Jawa Timur untuk datang ke Bali dan dari Bali bersama mereka pulang ke Kalimantan. Ketiganya bekerja di sana sepanjang Desember 2014-Maret 2015, seperti membersihkan rumah, halaman, kandang, sembari mengasuh Angeline.
Ketiganya kerap melihat Angeline yang saat itu berumur tujuh tahun untuk mengerjakan berbagai jenis pekerjaan, mulai dari menyapu, mengepel, memberi makan ayam.
Kapolda Bali, Irjen Pol Rony F Sompie mengatakan jumlah saksi untuk kasus Angeline bertambah dari 37 menjadi 51 orang. Khusus untuk kasus pembunuhan, penyidik menghadirkan 28 saksi, dua di antaranya adalah saksi ahli.
"Sebanyak 23 saksi lainnya adalah saksi untuk kasus penelantaran anak," kata Ronny.