REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian terus menyelidiki adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan Engeline, bocah berumur delapan tahun di Bali.
Margriet Megawe, ibu angkat Engeline, kembali menegaskan jika ia tidak terlibat dalam pembunuhan itu, seperti yang dituduhkan oleh Agus, yang kini menjadi tersangka pembunuhan bocah perempuan tersebut.
"Margriet dari mula dia bilang tidak benar apa yang dituduhkan kepada dia. Dia (Margriet) bilang, Saya tidak melakukan pembunuhan, saya tidak tahu apa-apa," kata pengacara Margriet, Hotma Sitompul kepada ROL, Senin (22/6).
Hotma melanjutkan, Margriet pun tidak mengetahui kapan pembunuhan terhadap anak angkatnya terjadi. Menurutnya, saat kejadian tersebut, Margriet tidak di rumah karena sedang ke kantor polisi mencari Engeline dan melapor hilangnya anak angkatnya tersebut.
Karena ketidaktahuannya, maka menurut Hotma dia tidak mengetahui juga kejadiannya anak angkatnya dibunuh seperti apa.
"Kapan, jam berapa, hari apa, jadi susah dia jawabnya. Dia nggak tahu, jadi nggak bisa mengingat kejadian itu," jelasnya.
Terkait dengan hal tersebut, ia menyatakan pengakuan Agus sudah jelas saat penguburan korban, Margriet tidak aa di rumah. Begitupun juga dengan mayat Engeline, menurut Hotma, mayat korban masih diletakan di kamar tersangka sehingga tidak ada yang mengetahui.
Diketahui, pengakuan tersangka, Agus Tai Hamdamai sebelumnya menyatakan ia yang memperkosa dan membunuh Engeline. Saat penguburan mayat korban, ia memang mengaku jika Mergriet tidak di rumah karena pergi brsama dua anak kandungnya ke polisi untuk melaporkan kehilangan Engeline.
Namun, pada Jumat (19/6), Agus memberikan pengakuan berbeda kembali mengenai pembunuhan tersebut. Ia mengaku yang membunuh Engeline adalah Margriet, sedangkan Agus hanya membantu membungkus dan mengubur mayat korban.