REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengungkap kasus suap dalam penganggaran dana publik RAPBDP 2015 Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi modal awal memprediksi dana aspirasi DPR ke depannya. Peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar menyebut kasus tersebut menunjukkan betapa rawannya dana aspirasi juga disalahgunakan.
Menurut Erwin jika dalam penganggaran publik saja bisa diselewengkan apalagi dana aspirasi yang rencananya akan diberikan kepada masing-masing anggota DPR. Tentu akan mempertebal keyakinan kemungkinan besar terjadinya penyimpangan dengan memanfaatkan dana yang sejatinya untuk rakyat.
"Sebenarnya kasus suap itu RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin itu menjadi modal kita memprediksi dana aspirasi yang tengah diwacanakan ke depannya. Ini akan mempertebal keyakinan kita bahwa dalam hal-hal sederhana seperti penganggaran dana publik saja ada penyimpangan apalagi dana aspirasi," ungkapnya kepada Republika, Sabtu (20/6) malam.
Kata dia, bukannya tidak mempercayai anggota legislatif. Tapi dalam kenyataanya kasus korupsi banyak melibatkan pejabat yang salah menggunakan kewenangan yang seharusnya menyalurkan seta merealisasikan aspirasi rakyat.
Ia menyebut kasus ini harus menjadi pelajaran untuk berhati-hati dengan permainan dalam anggaran. Peluang korupsi yang dilakukan para pejabat terkait dana untuk rakyat sangat besar. Begitu pula dana aspirasi yang langsung diberikan kepada anggota dewan tanpa melalui instansi pemerintah.