Sabtu 20 Jun 2015 00:46 WIB

30 Pemda Teken Kesepakatan Bidang Transmigrasi

Rep: C35/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Ist
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyatakan 30 pemerintah daerah meneken nota kesepakatan (MoU) bersama bidang transmigrasi. MoU itu merupakan kerja sama antardaerah pengirim dan penerima transmigran.

Dari 30 daerah tersebut, 17 di antaranya merupakan pemerintah provinsi dan 13 kabupaten/kota. Adapun tujuh provinsi pengirim transmigran yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Sementara 10 provinsi penerima transmigran yaitu Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Maluku.

Saat ini pemerintah memang sedang menggalakkan transmigrasi sebagai upaya pemerataan ekonomi masyarakat Indonesia. Namun, kesuksesan transmigrasi menurut Menteri Marwan memang diperlukan satu pemahaman bersama, antara masyarakat pendatang dan masyarakat pribumi. Terbukti, program transmigrasi yang dijalankan sejak masa pemerintahan Soeharto berhasil membentuk desa-desa baru, bahkan berhasil membentuk dua provinsi baru di Indonesia.

"Asal semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah, program transmigrasi terbukti bisa mencapai keberhasilan di beberapa daerah di Indonesia," katanya saat berbincang dengan ROL, Kamis (18/6).

Sebagai contoh, provinsi Kalimantan Utara, provinsi baru itu dinilai berhasil dalam mengelola transmigran. Daerah-daerah yang awalnya merupakan pemukiman transmigrasi seperti Tanjung Palas, Tanjung Palas Utara bahkan sebagian Tanjung Selor (Bulungan) yang sekarang menjadi ibu kota provinsi itu sudah semakin pesat perkembangannya.

Dimana hingga kini tercatat 40 ribu warga yang bertransmigrasi di Kaltara, atau hampir 10 persen dari total penduduk Kaltara. Keberhasilan itu juga tidak lepas dari potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di daerah tersebut.

Menurut politikus PKB itu, program transmigrasi ini merupakan perwujudan Nawa Cita ketiga pemerintahan Jokowi-JK. Yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Marwan melanjutkan, melalui pembangunan permukiman dan kawasan transmigrasi, diharapkan tumbuhnya sentra produksi di bidang pangan. Lalu berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru yang menciptakan berbagai lapangan kerja dan peluang usaha baru. Sehingga, hal itu mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement