Jumat 19 Jun 2015 21:16 WIB

Dien: Calon Komisioner KPK Harus Insan Merdeka

Rep: Yulianingsih/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah, Dien Syamsuddin mengatakan pemilihan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi hal yang penting dalam kinerja lembaga ini ke depan.

Menurutnya komisioner KPK haruslah insan merdeka, yaitu yang tidak bisa didekte dan dipengaruhi orang maupun kelompok lain.

"Calon komisioner KPK itu yang terpenting harus dipilih insan yang merdekatidak mudah ditekan sana sini. Insan merdeka ini harus selain kriteria wajib seperti  berani dan mumpuni," katanya usai memberikan ceramah ramadhan pengajian PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (19/6).

Pengajian ramadhan PP Muhammadiyah sendiri diikuti perwakilan 33 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan seluruh anggota PP Muhammadiyah dan Aisyiyah. Dalam kesempatan itu Dien juga menyoroti upaya perubahan Undang-undang KPK.

Menurutnya upaya perubahan UU KPK ini jelas tidak menunjukan adanya komitmen sejati pemberantasan korupsi. Padahal selama ini kata Dien, KPK merupakan produk reformasi yang justru dinilai belum melakukan tugas dan fungsinya. Namun justru akan dikurangi kewenangannya mellaui perubahan UU KPK tersebut.

Karena itulah kata Dien justru menjadi pertanyaan jika UU KPK akan diubah dengan pengurangan kewenangan lembaga tersebut. Dien menyebutkan pengurangan kewenangan KPK berupa penyadapan bisa melemahkan fungsi lembaga itu sebab sebagian besar koruptor ditangkap karena penyadapan tersebut.

"Kita minta DPR dan pemerintah tidak perlu melakukan perubahan UU KPK yang ada kecuali untuk semakin memberi kewenangan yang lebih luas untuk pemberantasan korupsi," katanya.

Diakuinya, banyaknya upaya pelemahan KPK yang terus menerusd dilakukan merupakan pertanda jika komitmen  untuk memberantas korupsi tidak ada. 

"Ini membuktikan bahwa ada yang tidak  suka dengan KPK dan terganggu dengan langkah KPK. Dan  ini harus dihadapi oleh rakyat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement