REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengaku tidak melakukan persiapan khusus terkait adanya uji kepatutan sebagai Panglima TNI. Nama Gatot memang menjadi nama tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai calon Panglima TNI.
"Tidak ada (persiapan khusus), biasa-biasa saja. Mungkin yang nanti ditanyakan, ya tugas saya sehari-hari, jadi biasa saja," kata Gatot kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam kegiatan 'Bincang-bincang KSAD di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Rabu (17/6).
Usai namanya diajukan sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo, Gatot memang masih harus lulus uji kepatutan di Komisi I DPR guna memuluskan langkahnya untuk menggantikan Jenderal TNI Moeldoko. Sesuai undang-undang, DPR memiliki waktu maksimal 20 hari untuk memberikan persetujuan atas nama calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden.
Namun, hingga kini, DPR belum memberikan keterangan resmi soal waktu pelaksanaan uji kepatutan calon Panglima TNI tersebut. Jika menilik waktu penerimaan surat pengajuan calon Panglima TNI dari Presiden, pada 9 Juni silam, DPR memiliki waktu maksimal hingga 29 Juni mendatang untuk memberikan persetujuan. Selain itu, waktu itu pun cukup berdekatan dengan masa reses DPR yang akan dimulai pada 10 Juli mendatang.
Gatot pun mengaku cukup optimis dan bisa melaksanakan tugas yang diberikan, jika nantinya dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Panglima TNI. "Namanya prajurit itu, dikasih tugas apapun, harus berhasil dan optimis. Itu saja," kata mantan Pangkostrad tersebut.