Rabu 17 Jun 2015 16:15 WIB
Engeline Tewas

Kedua Kakak Angkat Engeline Siap Diperiksa

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Bayu Hermawan
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina
Foto: Facebook
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kedua putri kandung Margriet Christina Megawe, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bali pada Rabu (17/6) siang.

Keduanya didampingi tim pengacara Hotma Sitompoel yang menjadi kuasa hukum terbaru dalam kasus penelantaran anak yang disangkakan pada Margriet.

Yvonne dan Christina dijadwalkan akan diperiksa penyidik pada Kamis (18/6) sebagai saksi penelantaran anak yang juga adik angkat mereka, Engeline Margriet Megawe (Angeline).

Angeline meninggal akibat dibunuh dan dikubur di halaman belakang rumahnya. Keduanya menyatakan siap dan akan bersikap kooperatif.

"Kami siap," ujar Yvonne begitu keluar dari kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Rabu (17/6).

Surat pemanggilan Yvonne dan Christina sebagai saksi ditandatangani oleh pengacara sebelumnya, yaitu Teddy Raharjo dan M Ali Sadikin.

Pada Selasa (16/6) malam, kedua pengacara tersebut mengonfirmasikan tak lagi menjadi kuasa hukum Margriet. Putri pertama Magriet dari pernikahan pertamanya itu tampak menggandeng adik perempuan tirinya yang tak ingin berkomentar. Yvonne menambahkan bahwa pihak keluarga akhirnya memutuskan menyerahkan kasus hukum ibunya kepada Hotma.

"Saya percaya dengan dia (Hotma) dan keluarga kami juga percaya," katanya.

Menurutnya saat ini Margriet dalam kondisi sehat. Selain itu, ia juga mengatakan jika ibunya tengah berduka atas kematian putri angkatnya tersebut, sama halnya dengan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement