Rabu 17 Jun 2015 15:07 WIB

ICW: Waspadai Unsur Kolega Calon Pimpinan KPK

 ?Anggota Pansel KPK Yanti Ganarsih (tengah) mendampingi pendaftar calon Pimpinan KPK saat melakukan registrasi pendaftaran di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (5/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
?Anggota Pansel KPK Yanti Ganarsih (tengah) mendampingi pendaftar calon Pimpinan KPK saat melakukan registrasi pendaftaran di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (5/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menekankan panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mewaspadai unsur kolega dari para calon pimpinan. Dibutuhkan kejelian pansel KPK melihat rekam jejak dan orang-orang di seputaran calon pimpinan.

"Pansel harus jeli melihat, ada kolega para calon yang kena kasus korupsi atau tidak," kata peneliti ICW Tama S Langkun, Rabu (17/6).

Tama mengatakan, pansel harus memiliki ukuran yang jelas dalam menjaring para calon pimpinan KPK. Ukuran itu bisa dilihat dari sisi integritas, independensi, serta rekam jejak calon.

"Bisa dilihat dia pernah terkena kasus korupsi atau tidak. Lihat rekam jejaknya, dia punya pengalaman menangani kasus korupsi tidak, atau pernahkah menjadi orang yang menghambat kerja KPK," jelas dia.

Menurut Tama, secara umum pimpinan KPK tidak harus memiliki latar belakang penegak hukum. Setiap orang memiliki hak personal untuk menjadi pimpinan KPK. Hanya saja para calon itu harus bisa dipastikan mampu melepaskan kepentingan dari lembaga tempatnya pernah bekerja.

Pendaftaran calon pimpinan KPK akan dibuka hingga 24 Juni mendatang. Pascapendaftaran ditutup, panitia seleksi yang terdiri dari sembilan orang akan menyeleksi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement