Rabu 17 Jun 2015 14:07 WIB

Korban 27 Juli Sudah Maafkan Sutiyoso

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Sutiyoso
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sutiyoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban tragedi kerusuhan 27 Juli (kudatuli) mengaku sudah tidak pada tahap mendukung atau menolak pengajuan Letjen Sutiyoso sebagai calon tunggal kepala Badan Intelejen Negara (BIN). Ketua Forum Korban Tragedi Kudatuli, Agus Siswantoro mengatakan, meskipun Sutiyoso dianggap bersalah, namun proses hukum yang sudah dilalui tidak pernah menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai tersangka.

Bang Yos, sapaan Sutiyoso, menurut Agus hanya berstatus sebagai saksi dalam proses pengungkapan fakta selama 19 tahun belakangan ini. Kasus ini hanya menyeret oknum berpangkat letnat kolonel dan orang sipil yang akhirnya divonis 9 bulan oleh pengadilan pada 2003 lalu. Saat ini, sebagai kader PDIP yang pernah jadi korban tragedi kudatuli, Agus menyerahkan sepenuhnya sikap pencalonan kepala BIN pada partainya.

"Kalau Bu Megawati (ketum PDIP), sudah mendukung Sutiyoso, masak anak buah melawan," kata dia di kompleks parlemen senayan, Rabu (17/6).

Pengamat intelejen dari Universitas Indonesia, Wawan Purwanto mengatakan, peristiwa berdarah di kantor DPP PDI pada 1996 lalu memang menyisakan duka bagi korban. Namun, yang paling penting saat ini, korban sudah memaafkan Bang Yos atas kerusuhan yang menewaskan sekitar 60 orang tersebut.

Selanjutnya, imbuh Wawan, yang paling penting saat ini adalah bagaimana melihat pencalonan kepala BIN ini dilihat dari kepentingan publik. Menurutnya, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh kepala BIN yang baru. Jika dilihat rekam jejaknya, Sutiyoso dinilai layak untuk memimpin BIN. Bang Yos dinilai dapat membuat institusi BIN lebih koordinatif karena kemampuan manajerial Sutiyoso yang mumpuni.

"Bang Yos orang cerdas yang mumpuni di bidang manajerial, terbukti mampu memimpin Jakarta selama dua periode," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement