Rabu 17 Jun 2015 12:25 WIB

Lima Anggota Polri Mendaftarkan Diri Jadi Capim KPK

Rep: C36/ Red: Bayu Hermawan
Jubir Pansel KPK Betti S Alisjahbana (kanan).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jubir Pansel KPK Betti S Alisjahbana (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara (Jubir) Pansel, Betti Alisjahbana mengungkapkan telah ada lima orang anggota Polri yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (Capim) KPK.  Kelimanya merupakan anggota Polri yang bertugas di berbagai daerah.

"Sudah ada lima anggota Polri yang mendaftarkan diri sebagai Capim KPK. Asal daerahnya beragam, kami masih akan melakukan identifikasi lebih lanjut," katanya dihubungi ROL, Rabu (17/5).

Betti melanjutkan, sementara untuk pendaftar Capim yang berasal dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini belum ada.  Pendaftar dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pun belum masuk dalam daftar resmi yang dipegang pansel.

"Kalau sejumlah rekomendasi nama, memang ada. Tetapi semua nama yang direkomendasikan harus tetap mendaftar secara resmi kepada kami. Sebab, pendaftar harus menandatangani surat pernyataan," jelasnya.

Hingga Rabu, tercatat 114 orang yang sudah mendaftarkan diri sebagai Capim KPK. Dari keseluruhan jumlah tersebut, baru ada lima orang perempuan yang mendaftarkan diri sebagai Capim.

Pendaftar didominasi kelompok usia senior, yakni mereka yang berada di rentang usia 55 tahun hingga 60 tahun. Pendaftar paling senior diketahui berusia 65 tahun, sementara yang termuda berusia 40 tahun.

Pendaftar Capim masih didominasi para ahli hukum, dosen dan pegawai negeri sipil (PNS).  Sebanyak 68 persen dari keseluruhan pendaftar capim KPK bergelar master dan doktor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement