Selasa 16 Jun 2015 20:40 WIB
Engeline Tewas

Orang Tua Diimbau tak Sembarangan Limpahkan Hak Asuh Anak

Rep: C36/ Red: Yudha Manggala P Putra
Adopsi (ilustrasi).
Foto: adoptionnetworklawcenter.net
Adopsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengingatkan para orangtua untuk tidak sembarangan melimpahkan hak asuh anak kandungnya kepada orang lain. Pemerintah, kata dia, juga perlu terus mengingatkan masyarakat terkait risiko pelimpahan hak asuh yang tak sesuai prosedur.

“Orang tua tidak boleh sembarangan melimpahkan hak asuh anak kepada orang lain. Jika sekiranya belum mampu mengasuh anak atau membiayai kehidupan anak, beberapa solusi bisa ditempuh. Misalnya, menahan diri untuk tidak memiliki anak lebih dulu,” kata Sarifuddin saat dihubungi ROL, Selasa (16/6).

Selain itu, anak juga bisa dititipkan kepada keluarga terdekat yang sekiranya memiliki kemampuan untuk mengasuh dan membiayai. Melimpahkan hak asuh anak kepada orang lain, lanjutnya, bisa dilakukan jika orangtua sudah memahami benar prosedur adopsi anak.

“Tidak boleh sekedar melimpahkan hak asuh anak kepada orang lain tanpa memikirkan masa depannya. Yang perlu diingat, masa depan anak secara jangka panjang harus dipikirkan para orangtua kandung,” tegasnya.

Sarifuddin juga meminta pihak terkait gencar menyosialisasikan risiko pelimpahan hak asuh anak yang menyalahi aturan negara.

“Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) dan Kementerian Sosial (Kemensos), perlu mensosialisasikan kembali beberapa hal. Pertama, soal penundaan memiliki anak jika belum mampu. Kedua, terkait prosedur adopsi anak. Terakhir, risiko adopsi yang tidak dilakukan sesuai prosedur,” tutur Sarifuddin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement