REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya membekuk instruktur Pasukan Kibar Bendera (Paskibra) berinisial IW, Senin (15/6). Tersangka diduga mencabuli empat siswi pada salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jakarta Barat.
"Tersangka merupakan guru honorer SDN di Cengkareng Jakarta Barat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Senin (15/6).
Krishna menjelaskan tersangka menjalankan modus dengan cara mengajak siswi berlatih Paskibra. IW menyuruh para siswi istirahat dengan turun tangga di sekolah untuk menjalani tes kesehatan.
Tersangka tidak memeriksa kesehatan para siswi namun membuka rok seragam sekolah untuk melakukan kekerasan seksual. Krishna menuturkan, penyidik kepolisian masih mendalami keterangan tersangka guna mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap korban yang berusia antara 14 hingga 15 tahun itu.
Kepada penyidik, tersangka telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban sejak Maret hingga Mei 2015. Krishna mengungkapkan polisi menciduk tersangka berdasarkan laporan dari salah satu guru sekolah tersebut.