REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lentera Anak Indonesia (LAI) bekerja sama dengan Smoke Free Agents (SFA) dan Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) melakukan riset mengenai serangan iklan rokok di sekitar sekolah di lima kota yang tersebar di wilayah Indonesia. Hasilnya, terungkap fakta bahwa lebih dari 30 merek rokok beriklan dan mempromosikannya di sekitar sekolah.
Anggota Tim Monitoring Iklan rokok di sekitar sekolah Hendriyani, mengatakan, pemantauan dilakukan pihaknya untuk bukti betapa gencarnya iklan rokok sekitar sekolah yang dilakukan oleh industri rokok. Padahal, sekolah menjadi tempat terpenting kedua bagi remaja setelah rumah.
Sekolah juga menjadi tempat untuk belajar dan sosialisasi. Pihaknya memantau selama Januari 2015-Maret 2015 di 360 sekolah yang terletak di lima kota berbeda yaitu Bandung; Jawa Barat, Jakarta,Makassar; Sulawesi Selatan;dan Padang; Sumatra Barat.
“Pesan rokok yang diamati berupa iklan dan promosi yg terlihat dari pintu gerbang sekolah atau ditempatkan di sekitar sekolah. Hasilnya, Lebih dari 30 merek rokok yang beriklan dan promosi di sekitar sekolah, yaitu GG Mild, Dunhill, LA Light, Clas Mild, hingga Surya Pro Mild,” katanya saat Konferensi Pers dan Diseminasi Hasil Monitoring Iklan Rokok di Sekitar Sekolah di lima Kota, di Jakarta, Senin (15/6).
Iklan rokok ini dikatakan Hendriyani diletakkan dalam bentuk dan letak yang berbeda-beda. Namun, gaya bahasa, model, dan cara penyampaiannya dikhawatirkan mampu menyasar remaja. Ia menyebutkan, iklan rokok termasuk luar griya seperti baliho, umbul-umbul, videotron, poster, spanduk, hingga papan nama halte juga ada di wilayah sekolah. Dia menyebutkan, satu dari tiga sekolah yang dipantau terdapat iklan luar griya.
“Iklan luar ruang, terutama dalam bentuk papan iklan bisa terlihat begitu siswa keluar gerbang sekolah pada area sekitar di 32 persen sekolah yang diamati,“ ujar perempuan yang juga menjabat sebagai peneliti dan Dosen Komunikasi Universitas Indonesia (UI).
Selain itu, kata dia, iklan rokok juga terjadi pada tempat yang mudah terlihat yaitu di tempat penjualan seperti spanduk rokok di kios warung, spanduk iklan di depan SD, hingga rak display di dekat kasir minimarket atau toko.
Beragam iklan rokok pada tempat penjualan seperti iklan warung/toko/minimarket dapat ditemukan pada area sekitar di sekolah pada area sekitar. Display rokok di tempat penjualan dirtemukan pada 69 persen sekolah yang diamati seringkali diletakkan di dekat makanan kecil.
Promosi harga rokok per bungkus ataupun per batang terlihat pada wilayah sekitar di 54 persen sekolah yang diamati. Temuan-temuan ini sangat memprihatinkan baginya dan menjadi ironi. Sebab, remaja yang menjadi pelajar ini menghabiskan waktu sedikitnya enam jam di sekolah. Namun, begitu keluar dari gerbang sekolah langsung diserang iklan-iklan rokok ini.
“Karena itu, perlindungan terhadap generasi muda tidak cukup bila hanya melarang iklan rokok luar griya, melainkan perlu pelarangan iklan,promosi, dan sponsor yang menyeluruh,” ujarnya.