REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, tuduhan penelantaran anak yang saat ini dikenakan terhadap ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, hanya bersifat sementara. Menurut dia, ada peluang bagi Margriet untuk dikenai tuduhan yang lebih berat.
“Jika melihat proses hukum yang sekarang, ada kesan bahwa pihak kepolisian memberikan tuduhan yang paling mendekati atau paling mudah dicari pembuktiannya. Namun, bukan berarti Margriet tidak berpeluang menerima tuduhan yang lebih berat,” kata Arsul ketika dihubungi ROL, Senin (15/6).
Menurut dia, tindakan kepolisian tidak sepenuhnya salah. Sebab, menilik dari fakta-fakta awal, Margriet memang terbukti menelantarkan Angeline. Namun, dirinya tetap menyarankan agar kepolisian tidak menutup kemungkinan terhadap dugaan lain yang bisa dikenakan terhadap perempuan paruh baya ini.
Jika dalam perjalanannya fakta penyidikan mengarah kepada keterlibatan Margriet dalam pembunuhan Angeline, maka dirinya bisa saja dikenai tuduhan sebagai pembunuh. “Ibu angkat Angeline bisa dikenai tuduhan yang lebih berat, tetapi harus dilihat perkembangannya dulu. Jangan terburu-buru memberikan opini. Sebab, perlu ada pembuktian terhadap dugaan ini,” kata politikus PPP tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Margriet Christina Megawe akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Angeline. Namun, status tersangka Margriet bukan untuk kasus pembunuhan Angeline. Dia dijadikan tersangka atas tuduhan penelantaran anak.
Menurut Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie, tuduhan penelantaran anak tersebut bisa dikembangkan untuk menemukan bukti baru apakah Margriet benar terlibat dalam pembunuhan Angeline. Pihak kepolisian hingga kini masih menanti hasil pemeriksaan kejiwaan Margriet yang kembali digelar hari ini.