Senin 15 Jun 2015 13:54 WIB

Mendagri Gaet KPK Rekrut Calon Praja IPDN

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Saringan masuk pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan diperketat mulai tahun ini. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pengetatan proses perekrutan praja IPDN merupakan salah satu bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah.

 

"Tahun ini semakin diperketat tes masuknya. Kita harus melihat kesuksesan Akademi Militer (Akmil), Akademi Kepolisian (Akpol)," ujar Tjahjo usai pengukuhan praja IPDN oleh Presiden Joko Widodo di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Senin (15/6).

Menurut dia, khusus untuk tahun ini sistem pendaftaran calon Praja IPDN akan menggunakan sistem pendaftaran online atau Computer Assisted Test (CAT). Selain itu juga, proses perekrutan akan melibatkan berbagai pihak salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita memulai bekerja sama dengan KPK. Nantinya KPK akan diberi ruang perihal tes kejujuran dan integritas. Sehingga nantinya para Praja memiliki integritas dan kejujuran," ujar mantan sekjen PDIP tersebut..

Tjahjo, melanjutkan melalui kerjasama tersebut nantinya Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan menggunakan sistem dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang soalnya akan dibuat oleh 19 Perguruan Tinggi di Indonesia.

"Kami tidak ikut campur dan langsung keluar nilainya. Yang tidak lulus ya tidak lulus. Nanti yang lulus akan menunggu rangking," ujarnya.

Menurut Tjahjo, dengan selektifnya proses perekrutan tersebut diharapkan menghasilkan praja-praja yang berkualitas dan berintegritas. Bahkan saat ini, kata Tjahjo, tidak ada jasa titipan praja untuk masing-masing daerah.

"Sekarang sudah tidak ada jatah lagi untuk daerah, karena sistem perekrutannya langsung dari pusat atau nasional semuanya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement