Ahad 14 Jun 2015 16:06 WIB

Hak Angket Ahok Mandek, Wibawa DPRD Dipertaruhkan

Rep: c11/ Red: Angga Indrawan
  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjabat tangan dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjabat tangan dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi mengatakan harus ada tindak lanjut temuan panitia khusus hak angket yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersalah. Keberlanjutan hak angket, kata dia, merupakan salah satu tolak ukur kewibawaan DPRD.

"Terpenting sekarang tuh, jaga wibawa dewan deh," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI ini di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Ahad (14/6).

Sementara untuk menindaklanjuti hak angket menuju Hak Menyatakan Pendapat (HMP), hingga saat ini belum dapat dilakukan. Ini disebabkan tak semua fraksi setuju untuk melanjutkan ke HMP.

"Seluruh fraksi mengatakan ada kesalahan, terus tinggal cari letaknya di mana. Mau dikasih minta maaf, atau mau dikasih apa," ujar Sanusi.

Menurutnya, keputusan dari hak angket tidak bisa dibiarkan secara terus menerus. Ia mengatakan harus ada tindakan tegas dari pimpinan dewan untuk kelanjutan kesalahan dari Basuki. "Pimpinan dewan harus putuskan, kan enggak mungkin HMP, sehingga harus ada way out-nya, karena kalau tidak ada way out-nya itu wibawanya gak ada," kata anggota fraksi Gerindra ini.

Seperti diketahui, sebelumnya DPRD DKI mengeluarkan hak angket kepada Basuki yang dinilai telah melakukan pelanggaran Undang-Undang. Basuki menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bukanlah hasil pembahasan bersama dengan legislatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement