Ahad 14 Jun 2015 12:09 WIB
Engeline Tewas

Margriet Tersangka Penelantaran Anak, Bukan Pembunuhan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
  Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis Polri melakukan proses identifikasi di kawasan rumah Angeline di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Kamis (11/6).(Antara/Fikri Yusuf/)
Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis Polri melakukan proses identifikasi di kawasan rumah Angeline di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Kamis (11/6).(Antara/Fikri Yusuf/)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ibu angkat Angeline, Margriet Chtistina Megawe akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, status tersangka wanita paruh baya ini bukan untuk kasus pembunuhan Angeline, melainkan tuduhan penelantaran anak.

"Ibu Margareth kami tetapkan sebagai tersangka penelantaran anak," ujar Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie di Denpasar, Ahad (14/6).

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Margareth yang akan kembali digelar Senin (15/6), juga menunggu pengacaranya. Kasus penelantaran anak tersebut, ujar Ronny bisa dikembangkan untuk menemukan bukti baru apakah Margareth benar terlibat dalam pembunuhan Angeline.

Apalagi tersangka pertama yakni Agus Tai Hamdamai mengaku kepada anggota DPR Akbar Faisal yang datang ke Markas Polresta Denpasar bahwa ia diiming-imingi uang Rp 2 miliar oleh Margareth untuk membunuh Angeline. Uang tersebut rencananya akan dibayarkan pada 25 Mei 2015.

Atas informasi itu, Ronny menegaskan pernyataan tersangka harus dibarengi dengan bukti-bukti dan penyelidikan secara profesional.

Sejauh ini, polisi sudah mendapatkan bukti baru berupa bercak darah di tisu yang ditemukan di kamar Margareth beberapa hari lalu. Ini akan menjadi bukti di persidangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement