REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Bidang Dakwah dan Pengkajian Agama Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Muharrar Iqbal menilai usulan DPR RI tentang dana aspirasi yang mencapai Rp 20 Miliar, rentan dengan penyalahgunaan. Selain penyalahgunaan, juga rentan penyunatan bahkan penggelembungan.
Muharrar bahkan menilai dana itu berpotensi sebagai satu pintu masuk terjadinya korupsi. Oleh karena itu Pemuda Muhammadiyah tidak setuju dengan tersebut.
“Kita kurang setuju dengan ide itu,” ujarnya kepada Republika di Kota Mataram, Jumat (12/6).
Menurutnya, beberapa kasus di daerah menunjukkan dana aspirasi menjadi pintu masuk korupsi. Bahkan bisa saja muncul kasus, kata dia, nilai dana aspirasi DPRD tidak sesuai dengan apa yang ditanda tangani.
“DPR RI sebaiknya mengingatkan pemerintah untuk bekerja dengan baik dalam semua sektor pembangunan, peningkatan sumber daya manusia dan penyelamatan aset negara,” katanya.
Ia mengungkapkan usulan DPR tentang dana aspirasi sebagai wujud perhatian kepada masyarakat terutama konstituen. Namun, hal itu menjadi tidak menarik tatkala dana aspirasi sangat rawan dan berpotensi menjadi ruang korupsi.