Jumat 12 Jun 2015 16:49 WIB

Regenerasi, Otto Hasibuan tak Calonkan Diri Jadi Ketum Peradi

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan
Foto: Hukumonline.com
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas Peradi) lanjutan akan dilaksanakan di Pekanbaru. Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan pun menyatakan tak mencalonkan diri karena menginginkan regenerasi.

"Proses regenerasi harus jalan dan sudah saatnya memberikan kesempatan advokat lainnya yang berkopetensi bisa memimpin Peradi kedepan," ujar Otto, dalam rilisnya, Jumat (12/6).

Agenda Munas Lanjutan Peradi di Pekanbaru 12-13 Juni ini adalah pemilihan ketua umum serta perubahan anggaran dasar.

Sebagai acuan regenerasi organisasi yang dipimpinnya, Otto mengundang dua tokoh pembaharu ke Munas, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie dan mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli.

Prof Jimly akan memberikan materi bagaimana etika dalam beracara di pengadilan. “Kalau advokat independen maka dia tidak akan mudah dipengaruhi oleh pihak tertentu dalam membela kliennya,"tegas Otto.

Sedangkan, Rizal akan memberikan materi bagaimana advokat menghadapi kondisi perekonomian dari perspektif hukum. Hal ini dianggap penting oleh Otto karena perkembangan ekonomi yang sangat pesat di Indonesia dan global membutuhkan perhatian yang sangat serius dari advokat dalam menjalankan profesinya.

"Perkembangan ekonomi ini perlu disikapi tersendiri oleh kalangan advokat. Misalnya, bagaimana advokat dalam menghadapi kasus ekonomi seperti arbitrase. Seorang advokat yang handal tentu bisa menghadapi hal itu,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement