Kamis 11 Jun 2015 23:14 WIB

Komnas HAM Siap Beberkan Siapa Sutiyoso

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Jokowi berbincang dengan calon kepala BIN, Sutiyoso.
Foto: Antara
Presiden Jokowi berbincang dengan calon kepala BIN, Sutiyoso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siap memberikan segudang data dan rekam jejak calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso. Komisioner Komnas HAM Natalius Pigay, mendukung upaya Komisi I DPR RI, dalam pelibatan komisi yang dipimpinnya itu sebagai tambahan pertimbangan penentuan calon pemimpin badan spionase pemerintah tersebut.

Dikatakan Natalius, Komnas HAM siap dijadikan referensi rekam jejak mantan Gubernur DKI Jakarta itu. "Kalau yang diminta rekam jejak pelanggaran HAM, kita (Komnas HAM) punya. Lengkap. Kita akan memberikan data itu ke Komisi I," kata dia, saat dihubungi, Kamis (11/6). Namun, hingga hari ini, permintaan resmi dari Komisi I DPR, belum ada.

Natalius mengungkapkan, ada sejumlah catatan penting yang harus diketahui DPR RI tentang Sutiyoso. Di antaranya soal masa lalu. Baik ketika purnawirawan bintang tiga itu aktif di kesatuan Angkatan Darat (AD) atau pun sesudahnya. Hanya, Natalius mengatakan, tak mungkin dibeberkan ke publik.

Karena itu, dia menghendaki agar Komisi bidang Pertahanan dan Luar Negeri di DPR, mengirimkan tim khusus untuk menelisik data dan riwayat Sutiyoso. "Kita ingin sampaikan ini secara tertutup. Karena, menyangkut yang penting-penting," ujar dia. Natalius menambahkan, jika nantinya Komisi I hendak membeberkan hal tersebut, baiknya saat pengujian kelayakan.

Ditanya soal kepantasan Sutiyoso menjadi Ka BIN, menurut Komnas HAM, Natalius menyampaikan ada beberapa kriteria penting yang harus dimiliki. Kata dia, tentunya calon tersebut belum pernah sekalipun dilaporkan masyarakat terkait dengan pelanggaran hak asasi.

Kedua kata dia, Ka BIN tentunya harus lepas dari kepentingan dan titipan politik praktis. Sebab, menurut Natalius, BIN ialah lembaga yang hanya ditugaskan untuk mengamankan kebijakan presiden. Pun kebijakan itu, harus sesuai konstitusi bernegara. Seorang Ka BIN menurut dia mesti bisa membelah dua kepentingan antara presiden sebagai tokoh politik dan presiden sebagai kepala negara yang menjalankan pemerintahan.

"Jadi kalau yang dipilih itu bang Yos (Sutiyoso), dia tinggalkan (sementara) itu PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)," ujar Natalius. PKPI, ialah partai buncit, bikinan Sutiyoso yang menjadi salah satu pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat pencapresan 2014.  

Selanjutnya, dikatakan Natalius, kriteria Ka BIN menurut Komnas HAM tentunya punya prioritas penegakan hak asasi di semua hal. Termasuk dalam soal infiltrasi dan dalam operasi tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement