Rabu 10 Jun 2015 22:12 WIB

Priyo: Kasihan Jika Anas Jadi Korban

Rep: c23/ Red: Karta Raharja Ucu
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengaku sedih melihat situasi penegakkan hukum di Indonesia. Pernyataannya tersebut menyinggung vonis hukuman kepada Anas Urbaningrum, tersangka korupsi Wisma Hambalang.

"Keras mungkin dibutuhkan, tapi apakah semacam ini. Nilai-nilai kemanusiaannya mana?" kata Priyo di Jakarta, Rabu (10/6). Menurutnya, vonis Anas merupakan wujud dendam yang dilampiaskan melalui hukum.

Secara pribadi, Priyo merasa prihatin kepada Anas. "Kasihan jika Anas menjadi korban dari terlalu bersemangatnya penegak hukum untuk mengganjar hukuman dengan keras, dan mengabaikan nilai keadilan, serta kemanusiaan," tuturnya.

Sebelumnya, putusan kasasi MA pada Senin (8/6), menolak kasasi Anas dan memperberat hukumannya menjadi 14 tahun dari yang semula 7 tahun. Selain itu juga, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan penjara dan diwajibkan uang pengganti sebesar Rp 57 miliar kepada negara.

Majelis hakim juga memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak pilih dalam menduduki jabatan publik. Adapun majelis hakim yang memutus kasus tersebut yakni Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan MS Lumme. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement