REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menyatakan ikut berduka atas meninggalnya Angeline, bocah delapan tahun yang tewas dibunuh oleh ibu tirinya.
Menurutnya, kejadian tersebut cukup memprihatinkan karena sekali lagi ada kasus yang mengorbankan seorang anak. "Kepolisian harus ungkap tuntas kematian Angeline," katanya kepada ROL, Rabu (10/6).
Ia melanjutkan, jika memang sudah ditentukan ibu tirinya sebagai pelaku maka harus diselidiki kembali secara mendetail.
Selain itu, polisi harus menuntaskan kasus tersebut hingga mendapatkan kepastian apakah ada peran orang lain yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Kepastian akan tuntasnya kasus tersebut sangat penting untuk diketahui.
"Jika ada pihak lain selain ibu tirinya, maka itu harus tetap diuusut tuntas. Kejelasan siapa pelaku utama dan pelaku lain harus diselidiki. Karena kasus seperti ini bukan sekali dua kali saja. Masyarakat juga butuh tahu tentang kebenaranya secara tuntas," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Angeline yang baru duduk dikelas SD tersebut dilaporkan hilang. Namun akhirnya ia ditemukan oleh petugas Polresta Denpasar dalam keadaan dikubur di halaman belakang rumahnya.
Kini sudah diketahui bahwa anak tersebut sudah dibunuh oleh ibu tirinya, Margaret Ch Megawe. Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes AA Gde Sudana, ibu tirinya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.