REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Puluhan perwakilan pensiunan Perum Jasa Tirta 2 penghuni perumahan eks proyek Jatiluhur diterima audiensi oleh DPRD Kabupaten Purwakarta, Rabu (10/6). Pada kesempatan itu mereka diterima oleh Ketua Komisi I Asep Syaefudin Milah serta anggota Komisi I, Sutisna, Ichwan Ridwan serta Asep Candra.
"Terima kasih Alhamdulillah Kami bisa diterima di sini menyampaikan permasalahan kami," kata Edy Jamhari, perwakilan dari pensiunan PJT 2. "Kami, penghuni rumah eks proyek Jatiluhur, mendapat surat pengusiran dari PJT 2," katanya menambahkan.
Kedatangan puluhan pensiunan PJT 2 ini hadir atas undangan DPRD Kabupaten Purwakarta. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta Asep Syaefudin Milah menegaskan bahwa masalah perumahan di PJT 2 itu mendapat perhatian serius dari DPRD.
"Untuk itu Kami mengundang Bapak-Bapak ibu sekalian dan mengudang Dirut PJT 2 Herman Idrus untuk audiensi hari ini," kata Asep. "Bapak ibu sekalian ini masyarakat kami yang perlu dilindungi," katanya lagi. Sayangnya Herman Idrus tak hadir dan mengutus tiga orang perwakilan dari PJT 2.
Asep mengungkapkan para pensiunan ini sudah tinggal dan menempati rumah di perumahan PJT 2 itu puluhan tahun. "Ini harus diperhatikan. PJT 2 ada saat ini adalah berkat hasil kerja para pensiunan ini," kata Asep di hadapan tiga orang wakil dari PJT 2 dan puluhan pensiunan PJT2.
Asep menegaskan atas nama DPRD Kabupaten Purwakarta, pihaknya meminta secepatnya PJT 2 ambil langkah. Sehingga tercapai satu titik temu yang tidak merugikan pihak manapun.
"Kami DPRD Purwakarta mendukung dan memperkuat agar segera diambil solusi dan jangan ada yang mengambang lagi. Ini masyarakat kami dan perlu dilindungi," kata Asep.
Advertisement