REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, hari ini, Rabu (10/6) dijadwalkan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam dugaan penyimpangan pengadaan mobil listrik 2013. Kejagung ingin meminta kejelasan dari Dahlan terkait kegagalan mobil tersebut sehingga tidak bisa digunakan sama sekali.
"Jadi mobil itu digunakan saat Apec 2013. Jumlahnya 16, tapi kita katakan kegagalan," ujar Jaksa Agung, HM. Prasetyo, di Kejagung, Rabu.
Prasetyo mengharapkan Dahlan bersikap kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan. Sebagai warga negara yang baik, Prasetyo meminta Dahlan bersedia memberikan keterangan disetiap jadwal pemeriksaan. Sejauh ini, lanjutnya, sebanyak 17 saksi diperiksa dalam kasus tersebut.
Prasetyo juga belum bisa menyatakan terdapat nama tersangka dalam kasus tersebut. Karena itu, pihaknya tidak ingin menetapkan seseorang sebagai tersangka. "Kita masih tahapan calon tersangka," kata Prasetyo.