Selasa 09 Jun 2015 22:41 WIB
Engeline Tewas

Penculikan Anak, Polisi Dilarang Masuk ke Rumah Engeline

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Bayu Hermawan
Penculikan
Penculikan

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kasus hilangnya bocah delapan tahun Angeline semakin tidak jelas. Petugas Polisi dari Polda Bali yang datang ke rumah Angeline, juga dilarang masuk, sehingga hanya bisa mengamati kondisi dalam rumah dari balik pintu saja.

Sebelumnya dua menteri Kabinet Jokowi yakni Menpan RB, Yuddi Chirsnandi dan Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana, juga tidak diperkenankan masuk rumah. Keluarga Angeline menyewa petugas keamanan, untuk menjaga rumahnya.

Sementara itu seusai kunjungan polisi, sejumlah guru sekolah Angeline, datang ke rumah Angeline, melakukan perembayangan secara Hindu. Mereka berdoa agar Angeline dikembalikan dalam keadaan selamat.

"Kami yakin bahwa Angeline masih hidup dan agar dia segera dikembalikan," kata Putu Sri Wijayanti, Wali Kelas IIB SDN 12 Sanur tempat Angeline bersekolah.

Sementara itu, sekolah Angeline memutuskan menaikkan Angeline ke kelas III, walau pun dia tidak mengikuti ulangan umum. Karena sejak dinyatakan hilang pada 16 Mei, korban tidak masuk sekolah.

"Angeline dinaikkan ke kelas tiga berdasarkan prestasi ulangan hariannya yang lumayan bagus," ujar Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement